Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Tersangka Suap Ketua DPRD Malang Diperiksa KPK

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka suap perubahan APBD Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono.

Jarot merupakan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015.

"Tersangka JES hari ini akan kita periksa untuk dimintai keterangan terkait perkara suap ketua DPRD Pemkot Malang," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/8).


Jarot merupakan pihak yang memberikan suap Rp 700 juta kepada Ketua DPRD Malang, Muhamad Arief Wicaksono.

KPK juga telah memerika Walikota Malang, Muhamad Anton, kemarin (Senin, 14/8). Usai diperiksa Anton mengaku tidak mengetahui peristiwa suap tersebut.

Sejak kemarin, 13 saksi telah diperiksauntuk perkara ini. Salah seorang di antaranya yakni Walikota Malang, Muhamad Anton di gedung KPK, Jakarta. Sementara 12 orang lainnya diperiksa di Polsek Malang setenpat.

"Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda, tiga Kepala Bidang, unsur PNS lain dan swasta. Pemeriksaan masih akan berjalan dalam beberapa hari ini. Kami harap semua saksi koperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui," jelas Febri.

Sebagai pihak pemberi suap, Jarit disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan Arief sebagai pihak penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Hingga saat ini keduanya belum ditahan oleh KPK.[wid] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya