Berita

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari/Net

Hukum

Polisi Belum Respon Penangguhan Penahanan Bos First Travel

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 10:52 WIB | LAPORAN:

Upaya permohonan pengajuan penangguhan penahanan Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, terancam tak terealisasi.

Pasalnya, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri belum juga memberikan jawaban terkait permohonan tersangkapenipuan First Travel itu.

"Iya benar ada (surat permohonan penangguhan). Belum ada rencana dikabulkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi, Selasa (15/8).


Herry menambahkan, penyidik masih memerlukan keterangan dari kedua tersangka. Apalagi, kasus ini masih tergolong baru diusut. "Kami masih harus memeriksa lagi," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Deski, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak empat hari lalu. Deski beralasan, kliennya memiliki bayi yang membutuhkan asupan ASI.

"Bu Anniesa itu kan baru melahirkan tiga minggu dan masih menyusui. Jadi (penangguhan penahanan) dilihat dari sisi kemanusiaannya," kata Deski saat dikonfirmasi, Senin (14/8) kemarin.

Sedangkan alasan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Andika karena kooperatif dalam penyidikan. Dia berharap penangguhan keduanya bisa dikabulkan.

"Sudah diterima polisi, dan sedang dikaji. Masih menunggu jawabannya, lagi pula kan masih tahap penyidikan," demikian Deski.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya