Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polisi Sita Ribuan Paspor Milik Klien First Travel

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penipuan pasangan suami istri bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Salah satunya paspor milik calon jemaah umrah yang batal diberangkatkan.

"Saya mendapatkan laporan, (barang bukti) sudah diamankan. Termasuk ada sekian ribu paspor," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dikantornya, Senin (14/8).

Paspor tersebut, kata Setyo, sempat diminta oleh para korban yang merasa tertipu dengan biro perjalanan umrah tersebut.


Untuk itu, Setyo mengimbau, para korban agar tetap bersabar selama proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan. Pasalnya, pihak Bareskrim masih melakukan pendataan terhadap seluruh paspor yang disita.

"Karena kemarin ada yang menelepon saya juga. Kalau boleh paspornya dipulangkan. Saya mohon waktu, karena masih diklarifikasi, dicek Bareskrim. Setelah itu mungkin bisa dikembalikan," imbau Setyo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Andika dan Anniesa, Rabu (9/8) lalu. Keduanya pun ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama (Kemenag), usai menggelar konferensi pers terkait kasus penelantaran klien FT.

Sehari berselang, tepatnya Kamis (10/8), keduanya dilaporkan perwakilan korban dari berbagai daerah ke ke Polda Metro Jaya (PMJ). Kedua pasutri itu dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan biaya pendaftaran umrah. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya