Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Anton Tak Tahu Suap yang Melibatkan Ketua DPRD Pemkot Malang

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Walikota Malang Muhamad Anton tak mengetahui perkara suap perubahan APBD pemkot Malang tahun 2015 yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arief Wicaksono.

"Ya cuma konfirmasi, apakah betul melakukan suap itu. Ya, saya jawab tidak tahu," kata dia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8).

Anton diperiksa penyidik KPK selama lebih dari enam jam. Ia mengaku hanya dimintai keterangan sedikit terkait apa yang ia ketahui mengenai peran Ketua DPRD Kota Malang dalam perkara tersebut.


"Keterangan-keterangan sedikit aja. Apakah betul (ada kasus suap). Itu aja," imbuhnya.

Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan APBD Malang. Kasus pertama, KPK menyebut, Arief menerima uang suap Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono (JES). Suap terkait pembahasan APBD perubahaan Pemerintahan Malang tahun 2015.

Sedangkan kasus kedua, Arief diduga menerima suap dari komisaris PT ENK, Hendrawan Maruzaman (HM). Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016 pada 2015. Arief diduga menerima Rp 250 juta dengan nilai proyek sebesar Rp 98 miliat yang dikerjakan multiyears tahun 2016-2018.

Sebagai Walikota Malang, Anton juga mengaku tak mengetahui hubungan Arief dengan beberapa perusahaan terkait proyek di Pemkot Malang.

"Tidak tahu. Kita gak tahu persoalannya seperti apa. Mereka bertemu dengan siapa saja saya tidak tahu. Pertanyaannya itu saja," jelasnya.

"Saya tidak tahu sejauh mana pertemuan mereka itu. Yang jelas prinsipnya kami menyampaikan belum tahu dan itu masih dimintai keterangan saksi-saksi di Malang," imbuh Anton.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan saksi juga dilakukan di Polres Malang. Total hari ini, KPK memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.

"Kita mengadekan pemeriksaan terhadap 14 orang hari ini, terkait dengan kasus di Malang. Dua orang diperiksa di kantor KPK yaitu tersangka MAW (Muhamad Arief Wicaksono) dan Walikota Malang. Sedangkan sisanya diperiksa di Polres setempat," jelas Febri.

"Tentu saja kita menggali informasi terkait dengam kasus yang diduga melibatkan MAW tersebut, karena ada dua kasus yang sedang kita sidik saat ini," imbuhnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya