Berita

Hukum

KPK Harap Pemeriksaan Novel Tidak Ganggu Proses Penyembuhannya

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepolisian tidak memaksakan untuk memeriksaan penyidiknya Novel Baswedan.

Menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, pihaknya tidak ingin pemeriksaan kasus penyerangan air keras terhadap Novel justru menganggu persiapan operasi mata kiri yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.

"KPK akan melakukan koordinasi terkait waktu pemeriksaan," ujar Febri di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8).


Febri menjelaskan, usai operasi, Novel harus menjalani masa pemulihan, setidaknya selama dua bulan.

"Sebelum operasi Novel harus istirahat serta melakukan beberapa persiapan. Setelah operasi tentu lebih menyulitkan karena kendala teknis," katanya.

Untuk itu, KPK berharap pemeriksaan terhadap Novel yang berstatus korban tidak menjadi syarat mutlak polisi untuk menemukan atau tidak menemukan pelaku penyerangan. Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 52 saksi, sejak peristiwa berlangsung 11 April 2017 lalu. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya