Berita

Mochamad Anton/Net

Hukum

Walikota Malang Diperiksa KPK Untuk Tersangka MAW

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 11:15 WIB | LAPORAN:

. Walikota Malang Mochamad Anton diperiksa penyidik KPK, Senin (14/). Ia akan dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan perubahan APBD Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang Muhammad Arief Wicaksono.

"Saksi Mochamad Anton akan diperiksa penyidik KPK untuk tersangka MAW dalam perkara suap perubahan APBD Pemkot Malang tahun 2015," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Anton, penyidik juga akan memeriksa tersangka Arief dalam kasus yang sama. Anton tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.58 WIB. Ia mengenakan kemeja batik coklat dan tidak mengatakan apa pun saat ditanya wartawan.


Ketua DPRD Kota Malang Mohamad Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan APBD Malang tahun 2015.

Pada kasus pertama, KPK menyebutkan bahwa Arief menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono (JES).

"Yang bersangkutan diduga menerima hadiah atau janji dari JES terkait pembahasan APBD perubahaan Pemerintahan Malang tahun 2015," ujar Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Malang, Jumat (11/8).

Sedangkan untuk kasus kedua, Arief diduga menerima suap dari komisaris PT ENK, Hendrawan Maruzaman (HM). Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016 pada 2015.

"Dalam perkara kedua ini, MAW diduga menerima Rp 250 juta dengan nilai proyek sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan multiyears tahun 2016-2018," jelas Febri. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya