Berita

Net

Bisnis

Pemerintah Harus Waspadai Perlambatan Konsumsi

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 07:52 WIB | LAPORAN:

Pemerintah perlu mewaspadai pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang belakangan ini terus melambat. Mengingat produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebagian besar disumbang konsumsi.

Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan bahwa melambatnya konsumsi rumah tangga dapat dilihat mulai kuartal III-2016.

"Mulai kuartal III-2016, konsumsi ini konsisten terus tumbuh pelan-pelan. Memang biasa tumbuhnya di antara 4,5 persen-5 persen," katanya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu kemarin (12/8).


Menurut Hendri, pemerintah perlu melihat golongan masyarakat mana yang melakukan atau mengalami pengurangan konsumsi. Baik dari kelompok masyarakat atas atau kelompok bawah.

"Dua-duanya perlu diwaspadai. Tetapi kalau di atas, kegalauan kita mungkin tidak sebesar kalau terjadi di kelompok bawah. Kalau 40 persen masyarakat bawah melambat konsumsi maka menjadi catatan penting," jelasnya.

Dia memastikan bahwa pemerintah perlu merespon fenomena tersebut agar tidak berkelanjutan. Respon pemerintah terhadap perlambatan konsumsi rumah tangga tersebut juga dapat menjadi langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia semester II-2017.

"Pelambatan ini harus segera dibalik. Jangka pendeknya, jangan lanjutkan dulu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) karena penaikan TDL Rp 100 ribu saja dapat mengurangi konsumsi yang signifikan. Kalau pemerintah memang ingin mendorong konsumsi, TDL naiknya nanti dulu," beber Hendri yang juga anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya