Berita

Abu Bakar Ba'asyir/net

Hukum

Presiden Jokowi Akan Disurati, Minta Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengalami gangguan aliran darah di kakinya sehingga menyebabkan pembengkakan pada bagian kaki.

MER-C sebagai lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh keluarga Ba'asyir memaparkan kondisi kesehatan terakhir Ba'asyir dari pemeriksaan di RS Harapan Kita Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan jantung, dalam tubuh Ba'asyir juga ditemukan penyumbatan, tetapi secara umum kondisi jantung pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki itu baik.

Atas dasar itu, keluarga meminta agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah atau dibebaskan karena usia senja dan sudah sakit-sakitan.


"Keluarga melihat kondisi kesehatan Ustadz Ba'asyir semakin tua, tentu kondisi kesehatan semakin menurun, serangan-serangan bisa terjadi sesaat karena kondisi fisik semakin tua menurun," ucap putra Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8).

Keluarga berharap pemerintah dapat melihat sisi kemanusiaan dan memberikan kelonggaran agar Ba'asyir dapat menjadi tahanan rumah dan dekat dengan keluarga. Saat di rumah, Ba'asyir dapat diurus keluarga, sementara ketika di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ia tidak bisa mendapat perawatan yang baik.

"Kami minta jangan fokus kesalahan apa yang dituduhkan dan mengesampingkan sisi kemanusiaan. Semoga bisa didengar penyelenggara negara dan bijaksana melihat kasus mempertimbangkan kondisi Ustadz," kata Abdul Rohim.

Ditempat yang sama, tim Pengacara Muslim yang diwakili oleh Achmad Michdan menuturkan pihaknya telah mengajukan agar Ba'asyir menjalani sisa hukuman pidana di rumah atau dekat dengan keluarga agar kondisi psikologinya juga tidak terganggu.

Achmad mengatakan selama ini pihaknya juga mengusahakan agar keluarga dapat bertemu langsung dengan Ba'asyir selama di tahanan.

"Selama ini keluarga hanya bisa bicara dengan kaca, tidak bisa bertemu langsung. Hanya kami dan dokter bisa berjabat tangan dan berdialog, sementara keluarga hanya saat hari raya," kata Achmad.

Achmad menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo, Mahkamah Agung (MA) dan Dirjen Pemasyarakatan agar Ba'asyir dapat menghabiskan masa tuanya di tempat yang lebih baik.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya