Berita

Abu Bakar Ba'asyir/net

Hukum

Presiden Jokowi Akan Disurati, Minta Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengalami gangguan aliran darah di kakinya sehingga menyebabkan pembengkakan pada bagian kaki.

MER-C sebagai lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh keluarga Ba'asyir memaparkan kondisi kesehatan terakhir Ba'asyir dari pemeriksaan di RS Harapan Kita Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan jantung, dalam tubuh Ba'asyir juga ditemukan penyumbatan, tetapi secara umum kondisi jantung pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki itu baik.

Atas dasar itu, keluarga meminta agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah atau dibebaskan karena usia senja dan sudah sakit-sakitan.


"Keluarga melihat kondisi kesehatan Ustadz Ba'asyir semakin tua, tentu kondisi kesehatan semakin menurun, serangan-serangan bisa terjadi sesaat karena kondisi fisik semakin tua menurun," ucap putra Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8).

Keluarga berharap pemerintah dapat melihat sisi kemanusiaan dan memberikan kelonggaran agar Ba'asyir dapat menjadi tahanan rumah dan dekat dengan keluarga. Saat di rumah, Ba'asyir dapat diurus keluarga, sementara ketika di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ia tidak bisa mendapat perawatan yang baik.

"Kami minta jangan fokus kesalahan apa yang dituduhkan dan mengesampingkan sisi kemanusiaan. Semoga bisa didengar penyelenggara negara dan bijaksana melihat kasus mempertimbangkan kondisi Ustadz," kata Abdul Rohim.

Ditempat yang sama, tim Pengacara Muslim yang diwakili oleh Achmad Michdan menuturkan pihaknya telah mengajukan agar Ba'asyir menjalani sisa hukuman pidana di rumah atau dekat dengan keluarga agar kondisi psikologinya juga tidak terganggu.

Achmad mengatakan selama ini pihaknya juga mengusahakan agar keluarga dapat bertemu langsung dengan Ba'asyir selama di tahanan.

"Selama ini keluarga hanya bisa bicara dengan kaca, tidak bisa bertemu langsung. Hanya kami dan dokter bisa berjabat tangan dan berdialog, sementara keluarga hanya saat hari raya," kata Achmad.

Achmad menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo, Mahkamah Agung (MA) dan Dirjen Pemasyarakatan agar Ba'asyir dapat menghabiskan masa tuanya di tempat yang lebih baik.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya