Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

Senin Lusa, Andi Narogong Duduk Di Meja Hijau

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN:

. Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP bakal menjalani sidang perdana dengan status terdakwa.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan persidangan perdana tersebut pada Senin lusa (14/8), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Jadi pada tanggal 14 Agustus mulai dilakukan sidang perdana untuk pembacaan dakwaan," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/8).


Andi yang merupaka pengusaha adalah tersangka ketiga yang dibawa ke meja hijau. Sebelum Andi, ada nama Irman dan Sugiharto. Masing-masing adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya pun sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Andi yang merupakan rekanan Kemendagri itu diduga bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara terkait proyek pengadaan paket e-KTP.

Akibat perbuatannya negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Andi diduga berperan penting dalam kasus ini sejak penganggaran hingga pengadaan proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi Narogong menggelar pertemuan dengan Irman dan Sugiharto, dan sejumlah politikus di DPR serta pejabat Kemendagri untuk membas anggaran proyek ini.

Sementara dalam proses pengadaan, Andi merupakan kordinator 'Tim Fatmawati' untuk menggarap proyek ini.

"Nanti bisa kita cermati bersama-sama awal proses persidangan ini agar penuntasan kasus KTP elektronik bisa segera dilakukan," tutup Febri. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya