Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

Senin Lusa, Andi Narogong Duduk Di Meja Hijau

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN:

. Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP bakal menjalani sidang perdana dengan status terdakwa.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan persidangan perdana tersebut pada Senin lusa (14/8), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Jadi pada tanggal 14 Agustus mulai dilakukan sidang perdana untuk pembacaan dakwaan," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/8).


Andi yang merupaka pengusaha adalah tersangka ketiga yang dibawa ke meja hijau. Sebelum Andi, ada nama Irman dan Sugiharto. Masing-masing adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya pun sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Andi yang merupakan rekanan Kemendagri itu diduga bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara terkait proyek pengadaan paket e-KTP.

Akibat perbuatannya negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Andi diduga berperan penting dalam kasus ini sejak penganggaran hingga pengadaan proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi Narogong menggelar pertemuan dengan Irman dan Sugiharto, dan sejumlah politikus di DPR serta pejabat Kemendagri untuk membas anggaran proyek ini.

Sementara dalam proses pengadaan, Andi merupakan kordinator 'Tim Fatmawati' untuk menggarap proyek ini.

"Nanti bisa kita cermati bersama-sama awal proses persidangan ini agar penuntasan kasus KTP elektronik bisa segera dilakukan," tutup Febri. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya