Berita

Eggy Sudjana/Net

Hukum

Kuasa Hukum Minta Kasus Rizieq Dihentikan Seperti Kasus Kaesang

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 17:18 WIB | LAPORAN:

. Presiden Joko Widodo diminta memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pornografi dengan tersangka M. Rizieq Shihab.

"Himbauan saya kepada Presiden Jokowi bisa memperintahkan Kapolri untuk segera SP3," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum M. Rizieq Shihab, Eggy Sudjana di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Sebab menurut Eggy, di mata hukum semua warga negara sesungguhnya memiliki kedudukan yang sama. Namun saat ini menurut dia itu belum nampak.


Contoh nyata, polisi dengan mudah tidak melanjutkan proses hukum kasus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penodaan agama serta penyebaran kebencian oleh Muhammad Hidayat.

"Harus adil secara hukum, karena kalau anaknya Jokowi cepat di SP3-nya," sesalnya.

Jika tidak di-SP3 dan nanti Habieb Rizieq ditahan, Eggy mengaku khawatir para pengikutnya akan murka. Buktinya, saat mendengar Imam Besar Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mau datang, sangat banyak umat yang berencana menyambutnya langsung di bandara.

"Untuk Habib Rizieq ini kita ingin jangan sampai ada pertumpahan darah. Kalau Habib dipaksa datang, yang jemput beribu-ribuan ke bandara, bandara bisa tutup. Satu hari bandara tutup itu triliun rupiah bisa rugi, belum lagi gesekannya, belum lagi tumpahan darah. Jadi untuk apa kita persoalkan yang kontraproduktif," tekan Eggy. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya