Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Justru Kesal Menag Lambat Eksekusi First Travel

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 11:49 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki HS mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak bekerja lamban terkait keluhan masyarakat atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan haji dan umroh, PT First Anugerah Karya Wisata (FirstTravel). Sebab sejak tahun 2016, mereka sudah melakukan berbagai upaya.

Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid beranggapan lain. Dia malah melihat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agak lambat dalam proses pencabutan izin operasi PT First Travel.

"Saya secara pribadi sudah ribut pada Kemenag soal ini. Saya sudah warning hati-hati travel yang di gunakan pola seperti ini," kata dia dalam diskusi bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).


Menurut Sodik, ongkos umroh yang hanya Rp.14,5 juta sangat tidak masuk akal. Bahasa dia, First Travel menggunakan skema layaknya MLM.

Namun ketika itu, kata politisi Partai Gerindra ini, Menteri Lukman beralasan jika mereka langsung mencabut izin operasi First Travel, maka bagaimana dengan nasib yang akan diderita oleh para korban.

"Kalau sekarang izinnya dicabut, korbannya sudah sampai puluhan ribu. Beda kalau waktu itu dicabut. Ini yang saya menyesalkan kenapa terlambat. Kami imbau Menag melakukan penyuluhan intensif ke masyarakat. Masyarakat jangan  terkecoh dengan harga murah," sesal anak buah Prabowo Subianto ini. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya