Berita

Hukum

Kantongi Alat Bukti, Ahli Waris Desak Polda Metro Tetapkan Lili TSK

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 09:15 WIB | LAPORAN:

Setelah setahun lamanya melaporkan seorang pengusaha rumah makan dan salon kecantikan atas nama Lili, ahli waris dari Keman bin Seli, Manil kini dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Sang ahli waris yang sudah berusia lanjut itu datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Solihin SH.

"Ahli waris tidak bisa baca dan tulis disitu ada kesimpang siuran makanya butuh waktu untuk perkara ini," jelas Solihin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, kemarin (Jumat, 11/8).


Menurut dia, kasus ini berawal dari ahli waris Keman bin Seli yang melaporkan seorang pengusaha rumah makan dan salon kecantikan atas nama Lili ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat jual beli tanah seluas 7 ribu meter di Jl. Beruang, Bintaro, Tangerang Selatan.
Disitu, kata Solihin, Lili diduga memanfaatkan kondisi ahli waris yang buta huruf dengan mamalsukan surat jual beli tanah.

"Saya berharap Ibu Lili secepatnya dinaikkan statusnya jadi tersangka dan segera cepat dilimpahkan ke Kejaksaan," harapnya.

Adapun untuk pemeriksaan kali ini, lanjut Solihin, kliennya dikonfrontasi soal tanda tangan assesment semua ahli waris. Di mana nantinya bakal digunakan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik.

"Kita harapakan bahwa dengan adanya labcrim nanti bisa diketahui apakah tanda tangan tersebut identik atau non identik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika penyidik sudah mengantongi alat bukti, semestinya mereka tak perlu ragu untuk menetapkan Lili sebagai tersangka.

"Apalagi keterangan para saksi ahli waris almarhum Keman Bin Seli yang mengaku tidak pernah tanda tangan surat kuasa kepada Nisan Bin Seli untuk menandatangani PPJB," demikian Solihin. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya