Berita

Hukum

Kantongi Alat Bukti, Ahli Waris Desak Polda Metro Tetapkan Lili TSK

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 09:15 WIB | LAPORAN:

Setelah setahun lamanya melaporkan seorang pengusaha rumah makan dan salon kecantikan atas nama Lili, ahli waris dari Keman bin Seli, Manil kini dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Sang ahli waris yang sudah berusia lanjut itu datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Solihin SH.

"Ahli waris tidak bisa baca dan tulis disitu ada kesimpang siuran makanya butuh waktu untuk perkara ini," jelas Solihin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, kemarin (Jumat, 11/8).


Menurut dia, kasus ini berawal dari ahli waris Keman bin Seli yang melaporkan seorang pengusaha rumah makan dan salon kecantikan atas nama Lili ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat jual beli tanah seluas 7 ribu meter di Jl. Beruang, Bintaro, Tangerang Selatan.
Disitu, kata Solihin, Lili diduga memanfaatkan kondisi ahli waris yang buta huruf dengan mamalsukan surat jual beli tanah.

"Saya berharap Ibu Lili secepatnya dinaikkan statusnya jadi tersangka dan segera cepat dilimpahkan ke Kejaksaan," harapnya.

Adapun untuk pemeriksaan kali ini, lanjut Solihin, kliennya dikonfrontasi soal tanda tangan assesment semua ahli waris. Di mana nantinya bakal digunakan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik.

"Kita harapakan bahwa dengan adanya labcrim nanti bisa diketahui apakah tanda tangan tersebut identik atau non identik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika penyidik sudah mengantongi alat bukti, semestinya mereka tak perlu ragu untuk menetapkan Lili sebagai tersangka.

"Apalagi keterangan para saksi ahli waris almarhum Keman Bin Seli yang mengaku tidak pernah tanda tangan surat kuasa kepada Nisan Bin Seli untuk menandatangani PPJB," demikian Solihin. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya