Berita

HM. Prasetyo

Hukum

Jaksa Agung Fokus Kawal Penyaluran Dana Desa

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 06:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung dilibatkan menjadi bagian dari Satuan Tugas Desa (Satgas Desa) bentukan Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Pembentukan Satgas itu diperuntukkan dalam pengawalan penyaluran dana desa.
 
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, selain turut melakukan pengawalan dana desa melalui Satgas Desa, jaksa juga berkewajiban memperbaiki tata kelola dan mekanisme penyaluran dana itu.
 
"Itu bagus, saya sudah bicara dan ketemu dengan Menteri Desa, sekarang bagaimana memperbaiki mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana desa itu,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (11/8).
 

 
Prasetyo meengatakan, penyaluran dana desa menjadi urgen dikawal. Sebab, pemerintah sendiri menggelontorkan dana yang sangat besar bagi desa-desa di seluruh Indonesia, untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan desa.
 
"Pemerintah sangat konsen terhadap desa makanya dana desa ditambah terus,” ujarnya.
 
Karena itu, lanjut dia, persoalan yang paling mendesak dalam penyaluran dana itu adalah pada proses pengawasan, penyaluran dan penggunaan dana, agar tidak melenceng dari peruntukannya.
 
"Saat ini kalau masih ada yang kurang baik, yang diperbaiki dari pengawasannya, penyalurannya dan pemanfaatan penggunaannya,” ujar Prasetyo.
 
Selain Kejaksaan, instansi Kepolisian juga dilibatkan dalam Satgas Desa tersebut. Prasetyo berharap, dengan melibatkan institusi Kepolisian, akan ada sinergisitas yang baik.
 
"Saya dengar polisi mau mendampingi, silahkan, sama-sama saling mendampingi itu bagus, tapi tidak berbenturan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejagung berencana mengumpulkan 75 ribu Kepala Desa di seluruh Kabupaten/Kota untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan dana desa.
 
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung, M Adi Toegarisman mengatakan, pengumpulan tersebut juga untuk menyampaikan aturan-aturan hukum yang perlu diketahui seluruh Kepala Desa.
 
"Kepala desa akan kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi penyerapan dana desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui,” kata Adi Toegarisman. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya