Berita

HM. Prasetyo

Hukum

Jaksa Agung Fokus Kawal Penyaluran Dana Desa

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 06:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung dilibatkan menjadi bagian dari Satuan Tugas Desa (Satgas Desa) bentukan Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Pembentukan Satgas itu diperuntukkan dalam pengawalan penyaluran dana desa.
 
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, selain turut melakukan pengawalan dana desa melalui Satgas Desa, jaksa juga berkewajiban memperbaiki tata kelola dan mekanisme penyaluran dana itu.
 
"Itu bagus, saya sudah bicara dan ketemu dengan Menteri Desa, sekarang bagaimana memperbaiki mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana desa itu,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (11/8).
 

 
Prasetyo meengatakan, penyaluran dana desa menjadi urgen dikawal. Sebab, pemerintah sendiri menggelontorkan dana yang sangat besar bagi desa-desa di seluruh Indonesia, untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan desa.
 
"Pemerintah sangat konsen terhadap desa makanya dana desa ditambah terus,” ujarnya.
 
Karena itu, lanjut dia, persoalan yang paling mendesak dalam penyaluran dana itu adalah pada proses pengawasan, penyaluran dan penggunaan dana, agar tidak melenceng dari peruntukannya.
 
"Saat ini kalau masih ada yang kurang baik, yang diperbaiki dari pengawasannya, penyalurannya dan pemanfaatan penggunaannya,” ujar Prasetyo.
 
Selain Kejaksaan, instansi Kepolisian juga dilibatkan dalam Satgas Desa tersebut. Prasetyo berharap, dengan melibatkan institusi Kepolisian, akan ada sinergisitas yang baik.
 
"Saya dengar polisi mau mendampingi, silahkan, sama-sama saling mendampingi itu bagus, tapi tidak berbenturan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejagung berencana mengumpulkan 75 ribu Kepala Desa di seluruh Kabupaten/Kota untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan dana desa.
 
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung, M Adi Toegarisman mengatakan, pengumpulan tersebut juga untuk menyampaikan aturan-aturan hukum yang perlu diketahui seluruh Kepala Desa.
 
"Kepala desa akan kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi penyerapan dana desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui,” kata Adi Toegarisman. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya