Berita

Foto/Net

Bisnis

Investigator KPPU Yakin Bisa Buktikan Praktik Monopoli AMDK

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 01:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah saksi kembali dihadirkan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pemeriksaan lanjutan dugaan monopoli air minum dalam kemasan (AMDK) di Ruang Sidang KPPU Jalan Ir H Juanda 36, Jakarta Pusat, Kamis (10/8) lalu.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigator KPPU menyebutkan bahwa ada dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huruf a dan b yang dilakukan PT Balina Agung Perkasa dan PT Tirta Investama selaku produsen Aqua dalam kasus ini.  

Berdasakan pemeriksaan tim yang beranggotakan Arnold Sihombing dan Helmi Nurjamil terhadap Handi, pemilik Toko Sumber Jaya, Kota Wisata, Cileungsi, Bogor membuktikan adanya ancaman yang dilakukan pihak Aqua kepada pedagang. Penjualan Le Minerale yang semakin melesat di pasaran diduga membuat Aqua gelisah dan menjadi penyebab praktik monopoli dilakukan.


"Dari Januari 2016 saya sudah diimbau secara lisan oleh Pak Haris, sales dari PT Balina Agung Perkasa. Beliau bilang jangan lagi memajang Le Minerale di depan toko. Karena iimbauan sudah sering dilakukan tiap bulan lebih dari lima kali jadi produk Le Minerale terpaksa saya geser," ungkap Handi.

Handi mengaku terpaksa mengikuti imbauan PT Balina Agung Perkasa untuk tidak menjual produk Le Minerale karena ancaman yang datang cukup sering dilakukan.

"Karena takut status saya akan diturunkan menjadi whole seller terpaksa saya tidak menjual Le Minerale dari bulan Juli sampai Agustus, " ungkap Handi.

Ancaman ini, menurut pengakuan Handi membuat tokontya merugi. Terlebih, penjualan Le Minerale saat itu sedang bagus. Tokonya bisa menjual hingga 2.000 karton Le Minerale per bulan.

Kejadian serupa juga dialami oleh pedagang lain yang berstatus Star Outlet bernama Irwan. Irwan merupakan pemilik toko Sinar Jaya yang beralamat di Nirwana Estate, Cibinong, Bogor dan telah menggeluti bisnis AMDK selama 6 tahun. Ia berstatus Star Outlet untuk produk AMDK Aqua, Le Minerale, 2 Tang, Vit dan Tirta.

Dalam persidangan itu, Irwan mengaku mendapat ancaman penurunan status dari Star outlet menjadi whole seller apabila tetap menjual produk Le Minerale yang sedang melesat di pasar. Akan tetapi Irwan tidak pernah mengindahkan ancaman itu. Ia berpegang pada prinsip bahwa pedagang harus bisa memenuhi kebutuhan konsumen.

Diceritakan Irwan bahwa ancaman itu bermula saat Le Minerale mengadakan gathering. Irwan mengutus istrinya untuk hadir dalam acara tersebut. Ternyata keesokan harinya, dia langsung diinterogasi gencar oleh pihak PT Balina Agung Perkasa karena telah menghadiri acara Le Minerale. Dari situ langsung diimbau untuk tidak lagi menjual Le Minerale.

"Pertama, PT Balina dan PT Tirta Investama mau datang ke toko untuk klarifikasi program Le Minerale. Tak lama kemudian PT Balina memberi tahu supaya Le Minerale jangan dipajang dan jangan jual Le Minerale lagi," tutur Irwan.

Dengan adanya kesaksian kuat dari beberapa pedagang, Arnold Sihombing selaku Tim Investigator KPPU merasa yakin bisa membuktikan adanya pelanggaran.

"Dengan adanya kesaksian seluruh saksi, semua bisa membuktikan adanya pelanggaran," tutur Arnold Sihombing dalam keterangan tertulinya kepada redaksi, Jumat (12/8). [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya