Berita

Koperasi Jadi Solusi Optimalkan Dana Desa

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Munculnya kebijakan dana desa memberikan angin segar untuk pembangunan masyarakat desa. Namun, sayangnya ada banyak penyimpangan penggunaan dana desa untuk keperluan diluar pemberdayaan rakyat desa dan sebagian dikorup oleh oknum pemerintah di daerah dan desa.

Penggelontoran dana ke desa sejak tahun 2015 dimulai sebesar Rp 20,76 triliun untuk 74.093 desa, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun untuk 74.754 desa, dan 2017 sebesar Rp 60 triliun untuk 74.954 desa. Bahkan direncanakan dana desa tahun 2018 sebesar Rp 120 triliun.

"Angka yang sangat besar untuk alokasi anggran pembangunan di desa. Jika dana ini dilaksakanakan dengan baik untuk peningkatan infrastruktur desa, operasinal pembangunan desa, program dana bergulir maka akan menpercepat pembangunan desa sesuai dengan Nawacita Presiden yang ketiga membangun Indonesia dari pinggiran," kata Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko, Jumat (11/8).


Agung mengatakan perlu solusi perubahan sistem alokasi penggunaan dana desa. Ada empat langkah yang bisa dilakukan. Pertama dengan pecah sistem penyaluran menjadi beberapa bagian yaitu untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan pelatihan, operasional dan modal bergulir di pedesaan.

Kemudian, masing-masing bagian di atas di masukkan ke rekening institusi yang berbadan hukum di desa sesuai dengan peruntukan. Selanjutnya, dilakukan pengawasan penggunaan anggaran secara demokratis dengan melibatkan rakyat desa.

Khusus untuk modal bergulir Dekopin menganjurkan agar pemerintah menggunakan instrumen koperasi untuk selamatkan dan mengoptimalisasi dana desa.

"Kenapa harus gunakan koperasi, karena dengan koperasi dana desa tersebut dapat di gulirkan ke kelompok sasaran di desa. Masyarakat  desa tercatat sebagai anggota, koperasi di desa yang ditunjuk mempunyai syarat koperasi yang sehat dan akuntabilitas penggunaan dana desa di koperasi akan dipertanggungjawabkan dengan mekanisme yang jelas di rapat anggota," jelas Agung.

Dekopin, sambung Agung, siap untuk membangun transparansi penggunaan dana desa khusunya untuk alokasi modal bergulir pemberdayaan masyarakat desa selama koperasi diberi peran yang benar dan proporsional untuk mengurai carut marut masalah dana desa. [ian/***]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya