Berita

Koperasi Jadi Solusi Optimalkan Dana Desa

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Munculnya kebijakan dana desa memberikan angin segar untuk pembangunan masyarakat desa. Namun, sayangnya ada banyak penyimpangan penggunaan dana desa untuk keperluan diluar pemberdayaan rakyat desa dan sebagian dikorup oleh oknum pemerintah di daerah dan desa.

Penggelontoran dana ke desa sejak tahun 2015 dimulai sebesar Rp 20,76 triliun untuk 74.093 desa, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun untuk 74.754 desa, dan 2017 sebesar Rp 60 triliun untuk 74.954 desa. Bahkan direncanakan dana desa tahun 2018 sebesar Rp 120 triliun.

"Angka yang sangat besar untuk alokasi anggran pembangunan di desa. Jika dana ini dilaksakanakan dengan baik untuk peningkatan infrastruktur desa, operasinal pembangunan desa, program dana bergulir maka akan menpercepat pembangunan desa sesuai dengan Nawacita Presiden yang ketiga membangun Indonesia dari pinggiran," kata Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko, Jumat (11/8).


Agung mengatakan perlu solusi perubahan sistem alokasi penggunaan dana desa. Ada empat langkah yang bisa dilakukan. Pertama dengan pecah sistem penyaluran menjadi beberapa bagian yaitu untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan pelatihan, operasional dan modal bergulir di pedesaan.

Kemudian, masing-masing bagian di atas di masukkan ke rekening institusi yang berbadan hukum di desa sesuai dengan peruntukan. Selanjutnya, dilakukan pengawasan penggunaan anggaran secara demokratis dengan melibatkan rakyat desa.

Khusus untuk modal bergulir Dekopin menganjurkan agar pemerintah menggunakan instrumen koperasi untuk selamatkan dan mengoptimalisasi dana desa.

"Kenapa harus gunakan koperasi, karena dengan koperasi dana desa tersebut dapat di gulirkan ke kelompok sasaran di desa. Masyarakat  desa tercatat sebagai anggota, koperasi di desa yang ditunjuk mempunyai syarat koperasi yang sehat dan akuntabilitas penggunaan dana desa di koperasi akan dipertanggungjawabkan dengan mekanisme yang jelas di rapat anggota," jelas Agung.

Dekopin, sambung Agung, siap untuk membangun transparansi penggunaan dana desa khusunya untuk alokasi modal bergulir pemberdayaan masyarakat desa selama koperasi diberi peran yang benar dan proporsional untuk mengurai carut marut masalah dana desa. [ian/***]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya