Berita

Net

Hukum

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 22:41 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal DPR RI Ahmad Juned tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedianya Ahmad akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan satelit monitor Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk tersangka Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

Diduga kuat, Ahmad mangkir lantaran takut dikorek informasi terkait proses pembahasan anggaran proyek satelit monitor di DPR. Mengingat, penyidik sedang mengusut dugaan keterlibatan anggota dewan dalam memuluskan anggaran proyek itu.


"Yang bersangkutan tidak ada keterangan. Belum diperoleh keterangan atas ketidakhadirannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8).

Nofel merupakan orang kelima yang dijerat KPK dalam kasus tersebut. Nofel diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran menerima hadiah atau janji dari Dirut PT Melati Techonofon Indonesia Fahmi Dharmawansyah, dan dua anak buahnya M Adami Okta dan Hardy Stefanus terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla. Nofel diduga menerima 104.500 dolar AS dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.

Dalam persidangan terdakwa Fahmi Dharmawansyah membeberkan informasi adanya aliran dana sebesar enam persen dari nilai dua proyek senilai Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar yang telah diberikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi untuk sejumlah anggota DPR.

Uang diberikan Fahmi Dharmawansyah untuk memuluskan pembahasan‎ anggaran di DPR. Sejumlah legislator yang disebut menerima aliran dana antara lain anggota Komisi XI DPR dari PDIP Eva Sundari, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Bertus Merlas dan Donny Priambodo, anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem.

Ali Fahmi sendiri disebut-sebut merupakan kader PDIP dan dalam persidangan terungkap memiliki hubungan dengan petinggi PDI Perjuangan di Jawa Barat.

Terkait hal sejumlah fakta persidangan itu, Febri menegaskan, kasus korupsi proyek Satelit Monitor di Bakamla tidak berhenti di Nofel. Pihaknya masih terus mengembangkan dan mengusut kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka lainnya. Termasuk dari unsur DPR, jika penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Apakah akan berhenti pada tersangka NH? Tentu tidak. Karena kami juga sedang mendalami sejumlah hal, termasuk juga mencermati proses pembahasan anggaran. Tentu akan didalami lebih lanjut apa saja dan siapa saja yang memiliki peran dalam proses penganggaran ini. Jika Ditemukan misalnya penyalahgunaan wewenang atau informasi-informsi yang bisa dikembangkan tentu akan didalami lebih lanjut," ujar Febri.

Saat ini, Febri menegaskan pihaknya masih terus mencari keberadaan Ali Fahmi yang menjadi kunci aliran dana dari Fahmi Dharmawansyah kepada sejumlah anggota DPR. Hal ini lantaran Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan di tingkat penyidikan maupun untuk dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Febri memastikan kehadiran Ali Fahmi akan mempermudah pengusutan kasus ini, termasuk mengenai keterlibatan anggota DPR.

"Ali Fahmi atau Fahmi Al-Habsyi kami masih lakukan pencarian sampai saat ini, jika dibutuhkan pemeriksaan akan dipanggil kembali. Selain proses pencarian masih dilakukan ketika saksi ditemukan penanganan perkara ini akan mendapat kemajuan yang signifikan," demikian Febri. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya