Berita

Net

Hukum

Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Tindakan oknum TNI yang mengamuk dan menganiaya anggota Polresta Pekanbaru Bripda Yoga selayaknya diproses secara hukum.

Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai hal itu penting dilakukan untuk menghilangkan kesan diskriminasi dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.           

"Melihat tindakannya yang brutal, walau dia sudah minta maaf perbuatan oknum itu tidak akan menghilangkan unsur pidana. Dan selayaknya diproses secara hukum," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada redaksi, Jumat (11/8).


Menurutnya, siapapun yang melanggar hukum harus diproses demi keadilan. Mengingat pelaku adalah anggota TNI aktif maka instansinya wajib memberikan sanksi tegas.            

Edi mengatakan, pernyataan maaf Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan berjanji akan memproses oknum tersebut secara hukum pantas diapresiasi. Pasalnya, semua aparatur negara harus memegang teguh disipllin dalam menjalankan tugas.

"Kami harapkan ini kasus terakhir penganiayaan sesama aparat negara. Siapapun yang melanggar disiplin diberikan tindakan tegas," katanya.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut juga mengimbau kepada semua anggota TNI dan Polri dapat terus menjaga kekompakan dan saling mendukung serta menyayangi dalam bertugas. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya