Berita

Foto: RMOL

Hukum

Pansus Akan Tanya Langsung Ke Novel dan Pimpinan KPK Soal Safe House

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Agun Gunanjar mengatakan bahwa Safe House yang digunakan oleh penyidik KPK untuk menyekap Niko Panji Tirtayasa telah melanggar hukum dan HAM.

"Ini kan menginjak-injak juknis," sesalnya saat ditemui ditemui di Jalan TPA, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/8).

Rumah tersebut katanya tidak memiliki ventilasi udara yang cukup. Untuk itu, rumah itu tidak layak atau dapat dikategorikan sebagai safe house.


"Untuk rumah aman tidak layak, dalam kondisi begini saja enggak layak, apalagi tadi diceritakan kondisi sebelumnya ada pembunuhan, banjir. Rumah aman kan ada pelayannya. Ini kan kewenangan LPSK, dan ini langgar undang-undang," tegasnya.

Pihaknya berencana setelah reses nanti akan memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan dan para Komisioner KPK.

"Kami jalan, akan panggil minta pertanggunjawaban KPK. Bukan hanya Novel tapi pimpinan KPK dan orang yang lakukan pelanggaran. Kami agendakan," imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu Komisioner KPK, Laode Syarif menegaskan bahwa pihaknya tak akan menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Pansus KPK.

Agun tak mau ambil pusing dengan itu.

"Kita panggil dan tunggu. Kami jalankan undang-undang. Ini kan negara hukum. Menurut saya orang judicial review silakan saja, selama belum ada putusan JR kami tetap jalan," pungkasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya