Berita

Foto: RMOL

Hukum

Pansus Akan Tanya Langsung Ke Novel dan Pimpinan KPK Soal Safe House

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Agun Gunanjar mengatakan bahwa Safe House yang digunakan oleh penyidik KPK untuk menyekap Niko Panji Tirtayasa telah melanggar hukum dan HAM.

"Ini kan menginjak-injak juknis," sesalnya saat ditemui ditemui di Jalan TPA, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/8).

Rumah tersebut katanya tidak memiliki ventilasi udara yang cukup. Untuk itu, rumah itu tidak layak atau dapat dikategorikan sebagai safe house.


"Untuk rumah aman tidak layak, dalam kondisi begini saja enggak layak, apalagi tadi diceritakan kondisi sebelumnya ada pembunuhan, banjir. Rumah aman kan ada pelayannya. Ini kan kewenangan LPSK, dan ini langgar undang-undang," tegasnya.

Pihaknya berencana setelah reses nanti akan memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan dan para Komisioner KPK.

"Kami jalan, akan panggil minta pertanggunjawaban KPK. Bukan hanya Novel tapi pimpinan KPK dan orang yang lakukan pelanggaran. Kami agendakan," imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu Komisioner KPK, Laode Syarif menegaskan bahwa pihaknya tak akan menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Pansus KPK.

Agun tak mau ambil pusing dengan itu.

"Kita panggil dan tunggu. Kami jalankan undang-undang. Ini kan negara hukum. Menurut saya orang judicial review silakan saja, selama belum ada putusan JR kami tetap jalan," pungkasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya