Berita

Foto: RMOL

Hukum

Korupsi Proyek Jalan Panjang Riau Merugikan Negara Rp 80 M

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkalis terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang Kecamatan Nyirrih, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/8).

"Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurangnya Rp 80 miliar," sambungnya.


Tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan tiga hari berturut-turut, sejak Senin (7/8) hingga Rabu (9/8), di Pekanbaru, Bengkalis, Dumai, dan Pulau Rupat.

Di Pekanbaru, KPK menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis, di rumah Kadis PU Kab. Bengkalis. Di Bengkalis ada empat lokasi yang digeledah, yaitu kantor dinas PU Pemkab Bengkalis, kantor Pemda, kantor LPSE dan kediaman salah seorang saksi.

"Di kota Dumai, (geledah) di dua lokasi, rumah saksi yang merupakan subkontraktor proyek ini. Kemudian dilakukan juga penyegelan di rumah dinas Sekda Dumai," tambah Febri.

Sementara di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dilakukan penggeledahan di kantor PT MRC dan di rumah juga kantor saksi yang berperan sebagai subkontraktor. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen, telepon seluler masing-masing pajabat, dua sepeda motor dari PT Mawatindo.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Kadis PU Kabupaten bengkalis tahun 2013-2015, Muhammad Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Nawatindo road construction, Hobby Siregar.

"Untuk Kebutuhan penyidikan terhadap kedua tersangka, KPK sudah melakukan pencegahan pada MNS dan HOS untuk 6 bulan ke depan sejak 21 Juli 2017.
Hari ini sampai Rabu depan, penyidik menjadwalkan peneriksaan sejumlah saksi di Pekanbaru," demikian Febri.

KPK menyangkakan kedua tersangka dengan pasal 2 (1) UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya