Berita

Rohingya/Net

Dunia

India Segera Usir 40 Ribu Pengungsi Rohingya

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India berencana mendeportasi puluhan ribu muslim Rohingya yang tinggal di negara tersebut secara ilegal.

Menurut keterangan juru bicara Kementerian Dalam Negeri India, Dwatwalia, New Delhi sedang dalam pembicaraan dengan Bangladesh dan Myanmar mengenai rencananya untuk mendeportasi sekitar 40.000 Muslim Rohingya.

"Hal-hal ini sedang dibahas di tingkat diplomatik dengan Bangladesh dan Myanmar," jelasnya pada Jumat (10/8).


"Kejelasan lebih lanjut akan muncul di waktu yang tepat," tambahnya seperti dimuat Press TV.

Pemerintah India mengatakan hanya sekitar 14.000 Muslim Rohingya yang tinggal di negara tersebut terdaftar di badan pengungsi PBB, sedangkan sisanya dianggap ilegal dan bertanggung jawab untuk ditempatkan.

Menanggapi kabar tesebut, kantor perwakilan Komisaris Urusan Tinggi PBB untuk Pengungsi mengatakan bahwa pihaknya berusaha menemukan fakta tentang rencana untuk mendeportasi Muslim Rohingya.

Pasalnya, mendeportasi Rohingya ke Myanmar dan Bangladesh tidak menyelesaikan maslaah, melainkan menambah masalah.

Pasalnya, Myanmar telah menolak penuh kewarganegaraan lebih dari 1,1 juta populasi Rohingya yang tinggal di sana. Rohingya di Myanmar dicap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya