Berita

RMOL

Hukum

Safe House KPK Tidak Sesuai Fakta

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Usai meninjau safe house yang pernah digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan saksi di kawasan Depok, Jawa Barat, Pansus KPK bertolak ke safe house lain yang berlokasi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar Sudarsa membawa serta Niko Panji Tirtayasa yang mengaku telah disekap untuk diarahkan memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Agun menyimpulkan bahwa kedua safe house alias rumah aman tersebut sama sekali bukan tempat yang aman. Sesuai undang-undang, safe house merupakan kewenangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memiliki standar tersendiri.


‌"Hari ini pansus berkunjung ke rumah sekap yang kedua. Ternyata apa yang diutarakan jubir KPK, pimpinan KPK tentang rumah aman kalau faktanya jelas bukan rumah aman," jelasnya, Jumat (11/8).

Menurut Agun, kedua tempat tersebut tidak memenuhi standar LPSK. Sesuai pengakuan Niko, sewa rumah di Kelapa Gading dibiayai oleh pemodal yang berhubungan erat dengan Pilkada Kota Palembang.

"Bagaimana mau dikatakan rumah aman Karena safe house itu hanya dilakukan oleh LPSK dan mereka tentu ada kriterianya sendiri. Contoh rumah ini misalkan, Ternyata rumah ini ada korelasi dengan pilkada dan dia yang membiayai," imbuhnya. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya