Berita

Hinca Panjaitan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hinca Panjaitan: Pernyataan Viktor Itu Pernyataan Yang Intoleran & Menghasut Publik

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan oleh beberapa parpol ke polisi dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, lantaran isi pi­datonya di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya, dia menyebut Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran. Berikut ini pandangan Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Panjaitan terkait pernyataan Viktor;

Nasdem kan sudah meng­klarifikasi isi pidato, dan be­ranggapan tidak perlu mem­inta maaf. Tanggapan Anda?
Dalam ruang demokrasi, se­mua pihak hendaknya memberi­kan nuansa pikiran dan gagasan yang tidak menimbulkan kon­troversi yang tak perlu. Ruang demokrasi harus kita jaga dan rawat bersama. Ada kewajiban moral bagi semua pihak memas­tikan ruang demokrasi kita sehat dan segar, sehingga bisa mem­berikan energi baru kebangsaan kita. Di situlah ruang demokrasi kita menyumbangkan manfaat maksimal bagi kemaslahatan bersama.

Jika muncul kontroversi, yang membuat terciderainya rasa ke­bangsaan bersama di panggung demokrasi, tentu ada kewajiban bagi pihak yang menciderai itu untuk menjemput bola memper­baikinya. Berikan statemen yang baik untuk memperbaiki yang salah, diikuti oleh permintaan maaf. Minta maaf adalah mu­lia dan setimpal untuk sebuah kesalahan yang menciderai rasa kebangsaan. Itu adalah itu cara yg bijak merawat ruang demokrasi kita.

Jika muncul kontroversi, yang membuat terciderainya rasa ke­bangsaan bersama di panggung demokrasi, tentu ada kewajiban bagi pihak yang menciderai itu untuk menjemput bola memper­baikinya. Berikan statemen yang baik untuk memperbaiki yang salah, diikuti oleh permintaan maaf. Minta maaf adalah mu­lia dan setimpal untuk sebuah kesalahan yang menciderai rasa kebangsaan. Itu adalah itu cara yg bijak merawat ruang demokrasi kita.

Anda sepertinya berharap Viktor meminta maaf?
Karena apa yang diucapkan­nya, khususnya tentang Partai Demokrat (PD) yang seolah melindungi radikalisme dan intoleransi, hanya karena kami tak setuju dengan Perppu itu. Padahal Partai Demokrat mem­punyai platform dan ideologi yang jelas dan tegas sejak la­hirnya partai ini, yaitu nasionalis religius. Kami menjaga dan merawat ideologi negara, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, serta lagu bendera dan bahasa yang sudah kita sepa­kati bersama dalam membangun negara ini.

Menurut kami ideologi ini tidak akan tergantikan dengan idiologi lainnya. Jadi tudu­hannya tidak benar. Tuduhan yang tidak benar harus dilurus­kan. Siapa yang meluruskan? Tentu yang mengucapkannya secara tidak benar.

Menurut dia, Perppu itu kan untuk memberantas radikal ismedan intoleran, sehingga secara tidak langsung parpol yang menolak bisa dianggap mendukung itu?
Pertama, kami menolak Perppu bukan pada substansinya, tetapi lebih pada syarat kegentingan yang memaksa yang belum dipenuhi sebagaimana disyarat­kan Pasal 22 UUD 1945.

Menurut kami dikeluarkan­nya Perppu ini seolah memaksa kegentingan yang memaksa itu menjadi ada, meski kenyataan­nya belum ada.

Kedua, PD itu telah menunjuk­kan sikap menjaga toleransi antar keberagaman di Indonesia sela­ma 10 tahun. Di era kepemimpi­nan Ketua Umum PD, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden, toleransi antar umat beragama, suku dan ras terjaga cukup baik dan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat meningkat.

Jadi anggapan PD sebagai pendukung intoleransi dan kh­ilafah adalah tidak benar, tidak berdasar. Itu adalah tuduhan yang serampangan dan meru­pakan fitnah kepada partai, dan kepada seluruh kader serta simpatisan. Oleh karena itu, Demokrat mendesak sudara Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menarik pernyataannya, dan meminta maaf secara terbuka atas kekeliruan yang telah di­lakukannya.

Kan, kata meraka isi pi­datonya sudah diedit?
Saya kira persoalannya bukan pada editan semata. Dari yang ada saja sudah dapat dimengerti dengan mudah. Tetapi kalau benar editan yang dipermasalah­kan, sebaiknya ditujukan saja yang lengkapnya.

Kalau seandainya dia mau minta maaf, apakah laporan Demokrat ke polisi akan di­cabut?
Demokrat mencintai ruang demokrasi. Ruang demokrasi itu mulia dan cukup untuk menye­lesaikan masalah yang ditimbul­kannya. Jadi mari kita rawat dan kembangkan bersama, jangan sedikit-sedikit kita kriminalkan produk ruang demokrasi kita. Karena menyampaikan permint­aan maaf atas kekeliruan itu sangat mulia.

Dan harus diketahui, Demokrat tidak ujug-ujug lapor polisi dan sebagai parpol kami belum melaporkannya ke polisi. Kami mau memaksimalkan ruang demokrasi terlebih dahulu.

Senin lalu Generasi Muda Demokrat sudah bikin lapo­ran. Itu bukan atas arahan DPP PD?
Secara lembaga partai poli­tik, PD belum melaporkannya. Itu para generasi muda partai yang berinisiatif melaporkan­nya, tapi dari partainyaa sendiri belum.

Anda lihat kasus ini serius?

Menurut kami pernyataan tersebut adalah tuduhan serius, yang menjurus kepada perbua­tan yang melawan hukum, yaitu pidana pencemaran nama baik, pelanggaran terhadap penyeba­ran informasi yang diatur dalam UU ITE, serta pelanggaran dan kejahatan terhadap penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Kami juga beranggapan pernyataan tersebut sebagai pro­vokasi, atau penghasutan kepada publik yang sangat merugikan kepada persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhinneka tung­gal ika.

Pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang intoleran den­gan menghasut publik untuk melakukan perbuatan pidana, yaitu menghasut publik melaku­kan persekusi kepada Demokrat dan partai lain, sebagaimana yang disampaikan di dalam pi­dato yang terekam dalam bentuk video dan beredar saat ini di tengah publik. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya