Berita

Net

Hukum

Polisi Tahan Suami Istri Bos First Travel

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri resmi menahan Andika Surachman selaku direktur utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

"Mulai hari ini tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak di kantornya, Gedung Mina Bahari, Jakarta (Kamis, 10/8).

Dia menjelaskan, pasangan suami istri tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan perjalanan ibadah umrah. Penyidik juga akan melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan.


Menurut Herry, hingga saat ini terdapat 30 ribu calon jamaah umrah yang belum diberangkatkan oleh First Travel.  

"Dari total 70 ribu jamaah, 35 ribu orang di antaranya sudah diberangkatkan. Sementara sisanya belum," katanya.

Andika dan Anniesa ditangkap usai menggelar jumpa pers di Komplek Kementerian Agama pada Rabu siang kemarin (9/8). Keduanya dijerat pasal 55 junto pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-Undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah juga telah mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah First Travel lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 589/2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sejak 1 Agustus 2017.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan membekukan penawaran perjalanan umrah First Travel yang mematok harga Rp 14,3 juta per orang atau jauh dari biaya yang ditetapkan Kemenag sebesar Rp 21 juta sampai Rp 22 juta per orang. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya