Berita

Politik

Gerakan Radikalisme Harus Segera Diatasi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 19:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Radikalisme berkembang karena kemampuan kelompok radikal memakai teks-teks keagamaan sesuai dengan tafsir mereka sendiri dalam perjuangannya. Hal ini pun didukung oleh situasi ekonomi masyarakat yang mendukung timbulnya gerakan radikalisme.

"Teks keagamaan digunakan untuk mengindroktrinasi orang-orang yang punya ekonomi lemah sehingga menjadi radikal dan mau melakukan aksi terorisme. Meski akhirnya saya menyadari terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan para jihadis," kata mantan napi terorisme, Sofyan Tsauri, dalam diskusi Kamisan Taruna Merah Putih (TMP), di Menteng, Jakarta Pusat (10/8).

Diskusi Kamisan yang dimoderatori oleh Twedy Ginting ini membahas gerakan radikalisme dan metamorfosisnya serta strategi dan peran pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi gerakan radikalisme. Diskusi Kamisan menghadirkan narasumber Zuhairi Misrawi, Jhoni Jhuhana mewakili Densus 88, Adin Jauharudin mewakili aktivis Islam dan Sofyan Tsauri mantan napi terorisme.


Adin Jauharudin menyatakan gerakan radikalisme merupakan suatu siklus. Sehingga harus ditelaah secara utuh. Terlebih gerakan radikalisme di Indonesia punya afiliasi dengan radikalisme internasional. Diperlukan langkah konkret mengatasi gerakan tersebut.

"Gerakan radikalisme harus segera diatasi. Terlebih untuk menyelamatkan generasi muda. Sehingga tepatlah langkah pemerintah menerbitkan perppu nomor 2 tahun 2017 untuk mengatasi gerakan radikalisme demi keutuhan bangsa Indonesia," tegas Adin.

Jhoni Jhuhana mengungkapkan ada empat ciri kelompok radikal, yakni intoleran, Fanatisme, Eklusif, dan Revolusioner.

"Bila ada individu yang sudah menolak keberagaman dan memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Maka orang tersebut termasuk kelompok radikal. Dan bila orang tersebut juga mulai hidup secara eksklusif atas ciri-ciri yang diyakini dan bertindak radikal, maka sudah menjurus ke arah aksi terorisme.

Zuhairi Misrawi menyampaikan pelaku gerakan radikalisme dan terorisme yang berusaha mengganti sistem negara Indonesia karena tidak memahami sejarah berdirinya bangsa Indonesia yang penuh toleran atas dasar Pancasila.

"Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang telah mempersatukan semua keanekaragaman di Indonesia. Sehingga Pancasila harusnya kita sebarkan ke seluruh dunia. Bukan mengimpor sistem nilai lain ke Indonesia," ungkap Zuhairi.

Di akhir diskusi, semua narasumber sepakat untuk mengatasi gerakan radikalisme bersama-sama. Terlebih di era massifnya penggunaan media sosial. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya