Berita

Politik

Gerakan Radikalisme Harus Segera Diatasi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 19:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Radikalisme berkembang karena kemampuan kelompok radikal memakai teks-teks keagamaan sesuai dengan tafsir mereka sendiri dalam perjuangannya. Hal ini pun didukung oleh situasi ekonomi masyarakat yang mendukung timbulnya gerakan radikalisme.

"Teks keagamaan digunakan untuk mengindroktrinasi orang-orang yang punya ekonomi lemah sehingga menjadi radikal dan mau melakukan aksi terorisme. Meski akhirnya saya menyadari terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan para jihadis," kata mantan napi terorisme, Sofyan Tsauri, dalam diskusi Kamisan Taruna Merah Putih (TMP), di Menteng, Jakarta Pusat (10/8).

Diskusi Kamisan yang dimoderatori oleh Twedy Ginting ini membahas gerakan radikalisme dan metamorfosisnya serta strategi dan peran pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi gerakan radikalisme. Diskusi Kamisan menghadirkan narasumber Zuhairi Misrawi, Jhoni Jhuhana mewakili Densus 88, Adin Jauharudin mewakili aktivis Islam dan Sofyan Tsauri mantan napi terorisme.


Adin Jauharudin menyatakan gerakan radikalisme merupakan suatu siklus. Sehingga harus ditelaah secara utuh. Terlebih gerakan radikalisme di Indonesia punya afiliasi dengan radikalisme internasional. Diperlukan langkah konkret mengatasi gerakan tersebut.

"Gerakan radikalisme harus segera diatasi. Terlebih untuk menyelamatkan generasi muda. Sehingga tepatlah langkah pemerintah menerbitkan perppu nomor 2 tahun 2017 untuk mengatasi gerakan radikalisme demi keutuhan bangsa Indonesia," tegas Adin.

Jhoni Jhuhana mengungkapkan ada empat ciri kelompok radikal, yakni intoleran, Fanatisme, Eklusif, dan Revolusioner.

"Bila ada individu yang sudah menolak keberagaman dan memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Maka orang tersebut termasuk kelompok radikal. Dan bila orang tersebut juga mulai hidup secara eksklusif atas ciri-ciri yang diyakini dan bertindak radikal, maka sudah menjurus ke arah aksi terorisme.

Zuhairi Misrawi menyampaikan pelaku gerakan radikalisme dan terorisme yang berusaha mengganti sistem negara Indonesia karena tidak memahami sejarah berdirinya bangsa Indonesia yang penuh toleran atas dasar Pancasila.

"Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang telah mempersatukan semua keanekaragaman di Indonesia. Sehingga Pancasila harusnya kita sebarkan ke seluruh dunia. Bukan mengimpor sistem nilai lain ke Indonesia," ungkap Zuhairi.

Di akhir diskusi, semua narasumber sepakat untuk mengatasi gerakan radikalisme bersama-sama. Terlebih di era massifnya penggunaan media sosial. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya