Berita

Hukum

Soal Pembakaran Joya, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Polisi masih memburu dua orang terduga pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30) di Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut bahwa pihaknya masih menargetkan untuk menangkap dua pelaku lagi.

"Paling tidak, dua (terduga pelaku) lagi," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (10/8).

Namun begitu, Asep mengaku bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka lain. Pasalnya, hingga saat ini penyidik masih terus menggali informasi mengenai informasi dari saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Bisa kurang dari itu, bisa lebih dari itu. Terus berkembang," papar Asep.

Polisi telah mengamankan lima tersangka dengan peran yang berbeda. Mereka adalah NNH (40) dan SH (40) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tesebut. Mereka diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok hingga Joya tidak berdaya.

Kemudian AL (19), KR (56) yang diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban. Selain itu, ada SD (27) selaku pembeli bensin dan menyiramkan kepada korban kemudian membakarnya hingga tewas mengenaskan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun tahun penjara. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya