Berita

Hukum

Soal Pembakaran Joya, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Polisi masih memburu dua orang terduga pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30) di Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut bahwa pihaknya masih menargetkan untuk menangkap dua pelaku lagi.

"Paling tidak, dua (terduga pelaku) lagi," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (10/8).

Namun begitu, Asep mengaku bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka lain. Pasalnya, hingga saat ini penyidik masih terus menggali informasi mengenai informasi dari saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Bisa kurang dari itu, bisa lebih dari itu. Terus berkembang," papar Asep.

Polisi telah mengamankan lima tersangka dengan peran yang berbeda. Mereka adalah NNH (40) dan SH (40) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tesebut. Mereka diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok hingga Joya tidak berdaya.

Kemudian AL (19), KR (56) yang diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban. Selain itu, ada SD (27) selaku pembeli bensin dan menyiramkan kepada korban kemudian membakarnya hingga tewas mengenaskan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun tahun penjara. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya