Foto/Net
Foto/Net
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 2 Maret 2017 lalu, terungkap uang sekitar Rp 6.7 miliar yang diterima mantan Dirjen P2KT Jamaluddien Malik yang saat ini telah berstatus terpidana, mengalir ke sejumlah pihak. Salah satunya, Rp 400 juta mengalir ke Muhaimain Iskandar yang saat itu menjabat Menakertrans.
Demikian diungkapkan Kordinator Koalisi Relawan Bicara Jokowi-JK, Amirullah Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).
Populer
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
UPDATE
Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05
Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47