Berita

Foto/Net

Hukum

Relawan Jokowi Minta KPK Usut Tuntas Aliran Dana Ke Muhaimin Iskandar

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 08:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut aliran dana kepada Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A. Muhaimain Iskandar dalam kasus Dirjen P2KT Kemenakertrans.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 2 Maret 2017 lalu, terungkap uang sekitar Rp 6.7 miliar yang diterima mantan Dirjen P2KT Jamaluddien Malik yang saat ini telah berstatus terpidana, mengalir ke sejumlah pihak. Salah satunya, Rp 400 juta mengalir ke Muhaimain Iskandar yang saat itu menjabat Menakertrans.

Demikian diungkapkan Kordinator Koalisi Relawan Bicara Jokowi-JK, Amirullah Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).


Menurutnya, fakta-fakta persidangan termasuk aliran uang ke Muhaimin Iskandar menjadi salah satu yang harus didalami penyidik sebab ini kasus tidak bisa didiamkan oleh KPK.

"Bila ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia dan bisa menjadi isu bahwa KPK tebang pilih dalam penanganan kasus. Oleh Karena itu KPK harus menuntaskan kasus terang benderang dan menangkap semua yang menikmati uang tersebut," ujar Amirullah.

Koalisi Relawan Bicara Jokowi-JK akan terus mengawal kasus ini sehingga tidak dipetieskan. Dalam waktu dekat mereka akan mendatangi KPK untuk mempertanyakan kasus tersebut sudah sejauh mana penanganannya.

"Kami tidak mau kasus ini menjadi isu yang dapat merusak nama Presiden Jokowi sebab isu di lapangan bahwa kasus ini pasti tidak diusut tuntas terindikasi kuat karena melibatkan salah satu ketua umum parpol pendukung pemerintah. Oleh Karena itu kami meminta kasus ini dituntaskan oleh KPK sebab Presiden Jokowi sangat tegas dalam pemberantasan korupsi," tegas Amirullah. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya