Berita

M. Nazaruddin

Hukum

Ini Alasan Nazaruddin Ngotot Ingin Bertemu Pemilik PT DGI

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 00:31 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang menjelaskan alasan Muhammad Nazaruddin marah-marah kepada PT Duta Graha Indah (PT DGI).

Menurut Rosa, Nazar telah mengeluarkan uang pelicin agar Badan Anggaran DPR mau menyutujui anggaran proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010, dan proyek pembangunan Wisma Atlet serta gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 bisa disetujui.

Adapun anggaran untuk Wisma Atlet disetujui sebesar Rp190 miliar, sementara, pembangunan RS Udayana mendapat anggaran Rp40 miliar.


"Waktu itu, dia (Nazaruddin) sampaikan bahwa dia sudah setor ke semua anggota Banggar DPR termasuk semua di Komisi. Misalnya ke Komisi X DPR, kita setor dulu 7 persen, baru mereka sepakat diketok. Dulu masih jamannya Pak Jhoni Allen, lalu Pak Koster dan Ibu Angie," ujar Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Meski telah mengeluarkan uang pelicin, PT DGI selaku pihak yang ditunjuk Nazar sebagai pelaksana proyek di RS Udayana tidak memenuhi persyaratan, yakni memberikan komisi sebesar 19 persen kepada Nazar untuk mengerjakan proyek tersebut. PT DGI hanya mampu membayar 13 persen dari total anggaran dengan alasan banyaknya perusahaan tersebut.

"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," ujar Rosa.

Sejurus dengan Rosa, Yulianis Wakil Direktur Keuangan Permai Grup yang juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, juga membenarkan bahwa PT DGI, belum dilakukan 100 persen. Menurut Yulianis, kekurangan itu untuk dua proyek yang dikerjakan PT DGI.

"Memang belum lunas 100 persen. Keburu kasus di April 2011. Sampai
Juli 2011 belum ada pelunasan dari PT DGI," ujar Yulianis. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya