Berita

Foto: RMOL

Politik

ICMI: Khilafah, Hizbut Tahrir Sudah Benar Dibubarkan

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah sah menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa Perppu bisa digunakan untuk membubarkan Ormas lainnya sepanjang belum ditolak oleh DPR RI atau dibatalkan oleh Majalah Konstitusi (MK).

"Sebelum itu berlaku sebagai hukum. Sehingga pembubaran HTI itu sah dimata hukum," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).


Menurut dia, di negeri ini, berdasarkan konstitusi, semua orang bebas untuk berpendapat. Termasuk bagi mereka yang anti tuhan. Tapi begitu mereka mengorganisir diri, itu yang dilarang.

"Artinya anda mengajak orang lain dan menimbulkan potensi permusuhan, karena itu freedom of association bisa dibatasi dengan undang-undang. Jadi undang-undang mengatur organisasi. Jadi tidak semua organisasi bisa didirikan. Sama ketika anda ingin mendirikan perkumpulan Komunis Indonesia, bisa apa tidak? Gak boleh dong. Ini juga begitu. Hizbut Tharir, bahasa Indonesia nya partai pembebasan. Mau bikin khilifah. Ya tidak boleh," tegasnya.

Oleh karena itu, pendapat Jimly, siapa saja yang ingin bikin Ormas, jangan sampai membuat perpecahan di Indonesia.

"Khilafah, hizbut tahrir sudah benar dibubarkan," tegasnya lagi.

Kalaupun ada kontroversi mengenai Perppu itu, Jimly mempersilahkan untuk diuji di MK. Kalau di MK menang, maka harus dicabut. Atau kalai di DPR ditolak pun juga harus dicabut.

"Tapi tindakan sebelum pembatalan itu sah. Kecuali pihak Hizbut Tahrir nanti dia menggugat ke PTUN. Maka jawabannya tergantung kapan perppunya diputuskannya. Sebelum perppunnya dibatalin, dia tetap sah. HTI juga harus membuktikan bahwa dia tidak bertentangan dengan pancasila. Bagaimana mau membuktikannya padahal mau bikin khilafah islamiyah," pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya