Berita

Politik

PBNU Keluarkan Instruksi Lakukan Unjuk Rasa Tolak Permendikbud

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada seluruh pengurus lembaga dan badan otonom Nadhlatul Ulama (NU) untuk melakukan unjuk rasa terkait kebijakan lima hari sekolah atau full day school (FDS).

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi penguatan pendidikan karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Konsentrasi kebijakan tersebut malah cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Penguatan karakter tidak bisa secara serta merta disamakan dengan penambahan jam belajar," kata Helmy lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (9/8).


Tak hanya itu, Helmy juga menegaskan jika kebijakan sekolah lima hari dan delapan jam belajar yang dibuat Menteri Muhadjir Effendi itu akan menggerus eksitensi Madrasah Diniyah (Madin). Padahal, menurut Helmy, selain Pondok Pesantren, Madin merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme.

"Ironis jika lembaga yang menjadi harapan untuk membangun karakter tunas-tunas bangsa justru malah diusik dan diancam eksistensinya," tegas Helmy.

Atas dasar itu, PBNU menginstruksikan kepada seluruh pengurus lembaga NU dan pengurus organisasi badan otonom NU untuk menolak kebijakan tersebut.

Berikut isi intruksi PBNU:

1. Melakukan aksi dan menyatakan sikap menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan-kebiajakan lain yang merugikan pendidikan di Madrasah Diniyah.

2. Mendesak pemerintah di masing-masing tingkatan (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, pendidikan Madrasah Diniyah.

3. Melakukan upaya-upaya lain di masing-masing wilayah untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan yang merugikan pendidikan Madrasah Diniyah, demi menjaga harga diri dan martabat Nahdlatul Ulama.

Intruksi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 1460/C.I.34/08/2017 yang ditandangani oleh Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin, Katib Aam PBNU KH Yahya C Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siradj, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya