Berita

Tersangka Penjual Dumolid/RMOL

Hukum

Tersangka Biasa Jual Dumolid Ke ABG Dan Tukang Parkir

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 16:02 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan peredaran obat tak berizin, Mohammad Renaldy (23) mengaku berjualan secara acak. Namun, Renaldy mengaku, kebanyakan pelanggannya adalah Anak Baru Gede (ABG) dan tukang parkir.

"Biasanya tukang parkir, ada ABG juga yang beli," ungkapnya di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Kepada polisi, tersangka mengaku obat tersebut tak dipajang di etalase toko kosmetik miliknya. Sejumlah produk kosmetik yang dijualnya, hanya dipakai sebagai kedok untuk menutupi penjualan obat terlarang tersebut.

"Paling jual dari mulut ke mulut. Kalau ada yang tanya dan mau beli, ya saya jual. Tidak ada perbedaan siapa yang harus beli," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsektro Mampang Inspektur Satu Fajrup Choir mengatakan, tersangka baru menjual obat terlarang sejak beberapa bulan terakhir. Alasannya, tersangka mendapat keuntungan berlipat dari hasil penjualan obatbtak berizin tersebut.

"Pelaku jual dua kali lipat dari harga aslinya. Dumolid yang paling mahal, dia dijual Rp 40 ribu per butir, sedang lainnya, seperti Tramadol dijual Rp10 ribu per lima butir. Dia beli dari sales separuh harga," papar Fajrul.

Selain itu, tersangka mengaku tahu jika obat tersebut dilarang untuk dijual bebas. Namun, dirinya tetap memesan obat tersebut dari kenalannya di kawasan Tangerang.

"Dia (tersangka) tahu dan sadar obat itu harusnya ada resep dokter. Tapi, dia tetap pesan dari kenalan di kawasan Tangerang. Di sana (Tangerang) dia ada toko sejenis. Jado semacam ekspansi toko di kawasan Depok," demikian Fajrul.

Seperti diketahui, tersangka diringkus saat berada di tokonya, Jl. Haji Terin, RT. 07/03, Cinere, Depok, Rabu dinihari. Penangkapan tersebut, merupakan pengembangan dari laporan warga yang mengeluhkan aktifitas terlarang tersangka. Renaldy banyak dilaporkann masayarakat. Dari situ kita tangkap karena terbukti mengedarkan obat psikotropika golongan empat," terang Fajrul.

Beberapa barang bukti berupa obat tak berizin itu telah diaman kan polisi. Antara lain, 12 butir obat penenang jenis Dumolid, 4.510 butir Tramadol, 2.300 butir Trihex, 137 butir Lorazepam, dan 36 butir Aprazolam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 60 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 10 miliar.[san]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya