Berita

Hukum

Yulianis Bersaksi Di Sidang Mantan Dirut PT DGI

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pembangunan RS Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali dan Proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.

Dalam persidangan ini, Yulianis akan dimintai keterangan untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. PT DGI merupakan anak usaha Grup Permai, yang dipimpin mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazarudin.

Menurut Yulianis, kesaksiannya kemungkinan diperlukan untuk mengorek kedekatan Dudung dengan bekas pimpinannya, yakni M. Nazaruddin. Yulianis dinilai mengetahui proses pembahasan pembangunan RS Universitas Udayana yang dilakukan oleh Nazar dan Manager Marketing PT DGI El Idris.


Namun begitu, ia mengaku tidak mengetahui perihal pertemuan Nazaruddin dengan Dudung.

"Mungkin KPK mau tanya masalah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) hubungan Pak Dudung dengan Pak Nazar. Kalau itu saya tidak tahu. Saya ketemunya hanya dengan Pak idris, terus sama Rosa juga bilang ketemunya sama Idris," ungkap Yulianis saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Selain Yulianis, jaksa KPK juga menghadirkan dua mantan pegawai Permai Grup lain, Mindo Rosalina Manulang dan Gerhana Sianipar. Selain itu, KPK juga memanggil mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara Claara Mauren dan pihak swasta bernama Arif Taufiqurahman.

Dalam kasus ini, Dudung didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan RS Udayana dan proyek wisma atlet di Sumsel lantaran terlibat dalam pembagian komisi proyek.

Dalam surat dakwaan, Dudung menyetujui pemberian komisi kepada Nazar setelah adanya kesepakatan PT DGI dengan pihak Universitas Udayana yakni sebesar Rp 41,2 miliar. Uang tersebut diberikan kepada PT Anak Negeri sebesar Rp 1 miliar dan PT Anugerah Nusantara Rp 2,6 miliar serta perusahaan Nazar, yakni Permai Grup Rp 5 miliar. Dudung diyakini memperkaya diri sendiri atau korporasi atas proyek tersebut. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya