Berita

Politik

FPI Rapatkan Barisan Sikapi Seruan Rizieq Shihab

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk memproses hukum pernyataan kontroversi Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.

FPI sigap menanggapi seruan tersebut. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menyusun strategi menyikapi seruan Rizieq Shihab tersebut.

"Tentunya kami akan segera menindaklanjuti apa yang diintruksikan oleh Imam Besar kami,. Tentu dengan berkoodinasi dengan seluiruh jajaran di FPI serta ormas lain," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8)


Rizieq Shihab yang kini berada di Mekkah, Arab Saudi mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam," ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri.

"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana," pungkasnya dalam seruan yang tersebar melalui media sosial. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya