Berita

Politik

FPI Rapatkan Barisan Sikapi Seruan Rizieq Shihab

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk memproses hukum pernyataan kontroversi Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.

FPI sigap menanggapi seruan tersebut. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menyusun strategi menyikapi seruan Rizieq Shihab tersebut.

"Tentunya kami akan segera menindaklanjuti apa yang diintruksikan oleh Imam Besar kami,. Tentu dengan berkoodinasi dengan seluiruh jajaran di FPI serta ormas lain," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8)


Rizieq Shihab yang kini berada di Mekkah, Arab Saudi mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam," ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri.

"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana," pungkasnya dalam seruan yang tersebar melalui media sosial. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya