Berita

Jusuf Kalla dan Novel Baswedan/Net

Politik

Novel Dibela JK

Tak Ramah Ke Polisi
RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini belum jelas siapa pelakunya. Apalagi dia sempat menolak di-BAP polisi. Namun, sikap tak ramah Novel ini dimaklumi Wakil Presiden Jusuf Kalla karena alasan kesehatan.

"Ya dia kan masih keadaan sakit, ya mungkin itu alasannya. Pada waktunya pasti, Novel kan itu mantan polisi, jadi dia tahu jalurnya, caranya, itu harus terbuka, diperiksa," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan Salat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB. Sudah empat bulan berjalan, pelakunya belum terungkap. Selama itu pula Novel berjuang demi kesembuhan matanya. Hingga saat ini, Novel masih menjalani proses penyembuhan di Singapore General Hospital.


Nah, hubungan Novel dengan kepolisian sempat memanas ketika dia sempat menolak dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi yang sempat menjenguknya di Singapura, Mei lalu. Novel enggan diperiksa. Ini menjadi polemik karena Novel justru meladeni wawancara dengan majalah Time, 15 Juni 2017. Novel mengatakan serangan itu terkait dengan sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya. Dia memang menangani kasus kakap, salah satunya korupsi e-KTP yang kini sudah menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. Kepada Time, Novel menuding ada keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangannya tersebut. Merespons pernyataan Novel, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mengirim tim ke Singapura untuk menggali keterangan Novel.

Dilatari peristiwa itu, JK memaklumi Novel saat itu menolak di-BAP polisi. Alasan kesehatan diduga menjadi faktor utamanya. Menurut JK, tidak mudah bagi seorang Novel untuk berpikir keras seusai mengalami tindakan kriminal. "Tapi saya dengar disuruh istirahat dulu oleh dokter, sehingga dia tidak boleh dulu, streslah gitu. Tidak boleh berpikir panjang, karena dikhawatirkan matanya itu," kata JK.

Mengenai lancarnya ucapan Novel kepada media asing ketimbang dengan polisi, JK membela Novel. Menurut JK, proses wawancara dengan proses pemeriksaan itu berbeda tingkat konsentrasinya. Bisa jadi, Novel menolak karena tidak ingin berpikir keras demi kesehatan. "Ya bicara di media mungkin lebih mudah daripada diperiksa data yang mesti diingat, macam-macam. Ya dia bicara sampai di BBC kan," katanya.

Meski begitu, JK optimis kasus Novel segera tuntas. Keyakinan itu didasari semangat polisi mengungkap siapa pelakunya. JK menyebut, tim investigasi Polri dan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Idham Aziz, akan bergerak cepat menuntaskan kasus ini. "Ya polisi kan sudah berusaha sedemikian rupa, memang kasus seperti itu ada yang mudah, ada yang sulit. Tapi dengan tim yang dibentuk Kapolri, dan juga Kapolda yang baru, saya yakin dipercepat," pungkasnya.

Polisi sudah memamerkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Kemarin, polisi melakukan pra-rekonstruksi dari saksi kunci berinisial E. Berusia 26 tahun ini merupakan jemaah Masjid Al-Ihsan. Dia melihat dua orang mencurigakan diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Jadi untuk perkembangan Novel dari awal Agustus telah lakukan pra-rekonstruksi. Saksi pertama adalah saksi E," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Sebelumnya, Argo juga memastikan timnya tetap memeriksa Novel di Singapura. Saat ini, masih dalam proses perizinan dari dokter yang menangani Novel. "Kalau nanti kami sudah sampai sana dokter tidak mengizinkan bagaimana?" kata Argo, di Mapolresta Depok, Senin (7/8). Menurut dia, kepolisian akan bekerja sama dengan KPK saat meminta keterangan Novel. "Kami masih menunggu dari KPK. Kami sudah siap, penyidik sudah siap," ujar Argo.

Gayung bersambut, KPK pun menyiratkan pihaknya, termasuk Novel, siap menjalani pemeriksaan oleh polisi. KPK menyebut, pemeriksaan Novel di Singapura oleh kepolisian tinggal koordinasi soal waktu. Selain itu, perkembangan kondisi kesehatan Novel akan menjadi pertimbangan. "Prinsipnya, baik KPK, ataupun Novel, maupun Polri sebenarnya sudah oke untuk melakukan pemeriksaan. Tapi tinggal dikoordinasikan soal waktu dan perkembangan-perkembangan medis dari dokter," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kuningan, Jakarta, kemarin. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya