Berita

Rizieq Shihab/Net

Politik

Dari Mekkah, Rizieq Shihab Serukan Umat Islam Proses Hukum Victor Laiskodat

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyayangkan sikap Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat yang tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataan kontroversinya di Kupang, NTT 1 Agustus lalu.

Padahal, dalam kasus ini Victor telah diprotes oleh masyarakat dan partai politik yang telah difitnahnya. Victor juga sudah dinasehati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Gus Sholah. Termasuk sudah diperingati oleh pimpinan DPR RI.

"Seyogyanya Victor dan Partai Nasdem meminta maaf kepada umat Islam, sehingga hal ini tidak menjadi sumber kegaduhan nasional. Tapi ternyata sayang sejuta sayang, Victor tetap ngotot dengan perilakunya yang tidak terpuji, bahkan partainya dengan tanpa punya rasa malu terus membelanya," ujar Rizieq melalui sebaran yang diterima redaksi, Rabu (9/8).


Rizieq mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam," ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri.

"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana," pungkasnya.

Rizieq kemudian memperingatkan kepada para penegak hukum untuk tidak berkelit dalam memproses kasus ini sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Ahok.

"Ingat, tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum," serunya dalam sebaran pesan yang tertanda berasal dari Mekkah, Arab Saudi, Selasa (8/8).

Adapun kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro membenarkan bahwa sebaran tersebut memang ditulis oleh Rizieq.

"Insya Allah benar," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya