Berita

Fahri Hamzah

Politik

Hadapi Tahun Politik, DPR Pangkas Target Prolegnas

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 bakal membuat produktivitas DPR semakin jemblok. Sebab, belum apa-apa, DPR sudah berencana memangkas target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun-tahun tersebut. Alasannya, di tahun-tahun itu, DPR dan Pemerintah akan disibukkan dengan kerja-kerja politik.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap, pemangkasan target tersebut wajar. Dengan pemangkasan itu, tidak akan banyak RUU yang pembahasannya molor. Prosentase RUU yang disahkan juga akan lebih banyak.

"Kinerja DPR jangan dinilai berdasarkan kuantitas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk atau diselesaikan. Wajar bila target Prolegnas akan dipangkas," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam diskusi bertajuk "Perlukah Penyederhanaan Prolegnas di Tahun Politik?" di Ruang Wartawan DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 8/8).


Fahri kemudian menguraikan soal asal-usul Prolegnas. Kata dia, UUD 1945 mengamanatkan bahwa pembahasan sebuah UU dilakukan DPR bersama Presiden. Namun, dalam UUD 1945 juga disebutkan bahwa kuasa pembuat UU ada di DPR. Kondisi inilah yang sering membuat masyarakat menyalahkan DPR saat banyak RUU yang tak kunjung disahkan. Padahal, Pemerintah juga punya peran dalam molornya pembahasan sebuah RUU.

Dalam implementasi pembahasan RUU, lanjutnya, terdapat dua masalah pokok. Pertama, Prolegnas yang berasal dari Pemerintah jauh lebih banyak dibanding DPR. Kedua, Pemerintah datang dengan draf RUU yang lebih matang dan lebih mapan, karena sebelumnya dibahas lewat kementerian dengan melibatkan banyak pegawai pemerintah. Sedangkan RUU dari DPR sering masih mentah. Hal ini kemudian menjadi pembahasan menjadi molor.

Namun, Fahri tidak mau disalahkan dengan hal itu. Alasannya, tenaga kerja di DPR sangat terbatas. "Kalau DPR, peneliti ekonominya cuma 70 orang, peneliti hukum 40 orang. Bahkan, personel perancang UU di tempat kami hanya 7 orang. Itu fakta. Kalau kita terpaku pada ukuran jumlah, ya jadi missleading," uangkapnya.

Karenanya, lanjut dia, dalam pemangkasan nanti, Pemerintah juga harus turut bertanggung jawab. Jangan karena jadi kepentingan Pemerintah, proses legislasi UU dikondisikan agar cepat selesai. "Sisa Prolegnas tahun ini sekitar 40 RUU, mungkin akan dirampingkan di 2018 dan 2019," cetusnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya