Berita

Dok. PPP

Politik

FOSIL: Ada Ketidakcermatan Di Balik Pencairan Dana Banpol Ke PPP Kubu Romi

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 19:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri dinilai kurang cermat memahami sengketa kepemimpinan yang terjadi di PPP.

Koordinator Presidium Forum Studi Lintas (FOSIL) Luthfi Amin dalam keterangannya kepada redaksi (Selasa, 8/8) menjelaskan bahwa senketa PPP sebenarnya belum berkekuatan hukum tetap, namun dalam berbagai kesempatan, kubu Romi CS kerap menyampaikan bahwa sengketa telah berakhir dengan kemenangan kubu Romi pasca keluarnya putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) dari PTTUN.

Menurutnya, agitasi yang dilakukan oleh kubu Romi secara massal menyebabkan sejumlah pihak terengaruh, tak terkecuali Dirjen Polpum Kemendagri.


Hal itu, jelasnya, terlihat dari edaran Dirjen Polpum soal pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) kepada Kubu Romi dengan alasan bahwa Status hukum sengketa PPP telah 'incracht'.

Luthfi menyayangkan hal tersebut karena faktanya, sengketa PPP masih dalam proses pengajuan Kasasi di MA sehingga dipastikan Sengketa PPP itu belum berkekuatan hukum tetap.

"PPP Muktamar Jakarta telah membuat perlawanan hukum dan menyatakan Kasasi atas putusan PTTUN. Dengan sendirinya status PPP belum berkekuatan hukum tetap. Klaim Romi bahwa status PPP telah incracht itu jelas membohongi Publik," jelas Luthfi.

"Ketidakcermatan Dirjen Polpum yang mengeluarkan edaran pencairan dana Banpol dengan alasan PPP telah incracht bisa dikategorikan pidana Korupsi," tandas Luthfi

Fakta belum incracht-nya status Hukum PPP ini diperkuat dengan dikeluarkannya Surat dari Kemenkumham No AHU.4.AH.11.01-48 yang intinya menyampaikan bahwa sengketa PPP hingga per tanggal 3 Agustus 2017 belum incracht, Sehingga PPP dianggap status quo. Dengan demikian tidak boleh ada proses pengalihan aset ataupun PAW anggota Legislatif.

"Untung saja Kemenkumham cepat tanggap dengan mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa hingga saat ini Status PPP belum berkekuatan hukum tetap. Apabila dana BANPOL sudah terlanjur dicairkan, maka akan banyak kader PPP yang masuk penjara akibat ketidakcermatan Dirjen Polpum Kemendagri tersebut," sambungnya.

"Saya menyarankan agar Dirjen Polpum agar segera merevisi surat edaran pencairan BANPOL ke Kubu Romi seiring dengan adanya surat pemberitahuan dari Kemenkumham tersebut. Agar tidak menjadi 'jebakan betmen' dalam tindak pidana korupsi," demikian Luthfi. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya