Berita

E-KTP/net

Hukum

Pengacara Arie Pujianto Dicecar Soal Barang Sitaan Di Rumah Irvanto

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK mengklarifikasi barang bukti elektronik yang disita di rumah pengusaha Irvanto Hendra Pambudi kepada Pengacara Arie Pujianto, Senin (7/8). Arie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik (E-KTP).
 
"Terhadap saksi Arie Pujianto penyidik mengklarifikasi barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah saksi Irvanto sebelumnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Febri menjelaskan, barang elektronik yang disita KPK berisi komunikasi beberapa pihak terkait proyek E-KTP.


"Di sana ada komunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Secara spesifik belum bisa disampaikan," imbuhnya.

KPK menggeledah kediaman Irfanto pada 27 Juli 2017. Selain barang elektronik, penyidik juga menyita sejumlah dokumen. Irfanto merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang pernah mengikuti lelang proyek E-KTP.

Saat menjadi saksi bagi dua terdakwa, Irman dan Sugiharto di persidangan, Irvanto mengaku bahwa dirinya merupakan keponakan dari Setya Novanto.

Dalam pemeriksaan saksi untuk Novanto hari ini, penyidik menjadwalkan enam orang saksi, tiga di antaranya tidak memenuhi panggilan KPK.

"Pertama, Maman Budiman, Dosen Institut Tekhnologi Bandung, surat panggilan belum diterima saksi. Kedua, Mudji Rachmat Komisaris PT Softorb Technology Indoneswia, surat panggilan juga belum diterima saksi," kata Febri.

Saksi terakhir yang tidak hadir yakni Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya