Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

Yusril Sangsikan Pembubaran HTI Sesuai UU

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Sidang gugatan uji materi Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2017 dilanjutkan hari ini (Senin, 7/8) dengan agenda pembacaan perbaikan permohonan uji materi oleh pihak pemohon, dalam hal ini mantan petinggi  Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto.

Kuasa Hukum Ismail Yusanto, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan dalam permohonan formil, pihaknya mempertanyakan prosedur pembentukan Perppu Ormas.
Sebab, menurut Yusril, tidak ada kegentingan yang menjadi dasar penerbitan Perppu tersebut sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal 22 UUD 1945.

"Atas kegentingan yang memaksa harus sesuai dengan ketentuan UU," ujar Yusril.

"Atas kegentingan yang memaksa harus sesuai dengan ketentuan UU," ujar Yusril.

Yusril juga mempertanyakan alasan pemerintah membubarkan HTI yang seharusnya menjadi kewenangan badan peradilan menilai suatu ormas bertentangan dengan Pancasila atau tidak.  

"Pengadilan lah yang harus menilai, sebab kalau ada dispute (perbedaan pendapat) seperti HTI, pihak ketiga yang memutuskan. Khilafah misalnya, pemerintah mengatakan itu bertentangan dengan Pancasila, HTI bilang tidak, saya pikir itu adalah due process of law," ujar Yusril.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya