Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Sidang Gugatan Perppu Ormas Kembali Digelar Besok

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 21:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan uji materi Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diajukan mantan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto akan kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), besok, Senin (7/8).

Kuasa hukum Ismail Yusanto, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa sidang tersebut akan digelar pada pukul 08.00.

"Sidang lanjutan MK dalam memeriksa permohonan pengujian formil dan materil atas Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas akan dilaksanakan besok jam 8 pagi di gedung MK," ujar Yusril kepada redaksi, Minggu (6/8).


Dalam gugatan ini, Yusril mempermasalahkan pemberlakukan sejumlah pasal dalam Perppu Ormas yang memungkinkan pemerintah melakukan pembubaran sepihak terhadap suatu ormas, tanpa mempertimbangkan hak jawab dari ormas.

Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 39/PUU-XV/2017, Yusril menyebutkan beberapa pasal, antara lain Pasal 59 Ayat (4) huruf c sepanjang frasa “menganut”, Pasal 61 Ayat (3), Pasal 62, Pasal 80, dan Pasal 82A dari Perppu 2/2017.

"Akibatnya ketentuan-ketentuan tersebut dapat dimanfaatkan secara sewenang-wenang dan pasal ini telah mengambil alih tugas hakim dalam mengadili perkara," tulis Yusril dalam permohonannya. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya