Berita

Bisnis

Anggota DPR: Kenaikan Harga Jual Gas CPGL Perlihatkan Ketidakadilan Tata Kelola Migas

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 01:46 WIB | LAPORAN:

Kalangan DPR RI mempertanyakan kenaikan harga jual gas Lapangan Grissik, Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips (COPI) Indonesia (Grissik) Ltd (CPGL).

“Saya tidak mengerti dengan kenaikan gas ini,” kata anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Gerindra, Harry Poernomo, dalam keterangan yang diterima Sabtu malam (5/8).

Dalam surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang diteken 31 Juli lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan menyetujui kenaikan harga jual gas dari Lapangan Grissik, Blok Koridor milik CPGL yang dijual PT Perusahaan Gas Negara Tbk.


Dengan keputusan ini, maka harga jual gas ConnocoPhillips ke PGN mengalami kenaikan 34 persen, atau 0,9 dolar AS dari posisi 2,6 dolar AS per mmbtu menjadi  3,5 dolar AS per mmbtu.

Sementara PGN tidak diperkenankan menaikkan harga jual gas untuk pelaku usaha industri atau rumah tangga di wilayah Batam.

"Keputusan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakadilan dalam pelaksanaan tata kelola hilir migas nasional," papar Harry.

Adapun Wakil Menteri ESDM, dalam keterangan terpisah, mengatakan bahwa keputusan menaikkan harga itu melalui proses B to B yang wajar.

"Harga COPI sebesar 2,6 dolar AS per mmbtu memang relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama. Itu juga telah melalui proses B to B yang ajar untuk menjaga fairness di sisi supply," ujar Arcandra.

Formula perhitungan harga jual gas di wilayah Batam terbentuk dari komponen harga beli yang awalnya 2,6 dolar AS menjadi 3,5 doalr AS per mmbtu, ditambah Toll Fee sekitar  0,8 dolar AS, Distribution Cost National senilai 1,6 dolar AS, Niaga 0,2 dolar AS dan Margin PGN sebesar 0,5 dolar AS per mmbtu.

Formula ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam. [san]

Catatan Redaksi:
Berita ini telah diedit ulang karena terdapat kekeliruan yang mengganggu dan bisa menghilangkan esensi dalam naskah sebelumnya. Redaksi memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya