Berita

Bisnis

Kontribusi e-Commers Mencapai Rp100 M Per Hari

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Perkembangan teknologi informasi menjadikan perilaku konsumen beralih ke e-commerce atau situs dagang online. Bahkan perpindahan prilaku tersebut dinilai sebagai salah satu faktro menurunnya daya beli masyarakat.

Sekjen Asosiasi Fintech Indonesia, Karaniya Dharmasaputra menilai anggapan tersebut sangat berlebihan. Menurutnya kontribusi keuntungan dari seluruh transaksi e-Commerce sangatlah besar, bahkan value transaksi pelaku e-Commerce ternama bisa menghasilkan Rp40 miliar samapai Rp100 miliar per harinya.

Jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan value transaksi pelaku retail besar di Indonesia, hampir sama dengan nilai transaksi satu pelaku e-Commerce.


"Gross margin value dari seluruh transaksi e-Commers kita naik cukub besar, tapi masih di 7 miliar dolar AS. Naiknya 20 persen per tahun. Jadi berlebihan jika e-Commers disebut menurunkan daya beli," ujarnya di Jakarta (Sabtu, 5/8).

Lebih lanjut, pelaku e-Commers di Indonesia masih tetap bersingungan dengan retail konvensional. Salah satu contoh pengguna ojek online bisa mengisi uang elektronik di ritail-ritail yang banyak berdiri di lingkungan masyarakat. Menurutnya, pola kerjasama tersebut menutup kemungkinan pengusaha konvensional untuk gulung tikar.

Sementara itu, Praktisi Ekonomi Digital, Umar Idris juga menilai, peralihan prilaku konsumen ke e-Commers tidak memiliki porsi besar dalam menurunkan daya beli masyarakat.

Menurutnya, pengguna e-Commers lebih banyak diminati usia 24-35 tahun. Sehingga sangat kecil jika, pelaku e-Commers membuat daya beli masyarakat menurun.

"Daya beli besar justru ada pada kelompok tersebut, meski dari porsi kecil, tetapi mereka itu keluarga muda," ujarnya. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya