Berita

M. Rizieq Shihab/Net

Hukum

Alasan Ibadah Haji, Rizieq Shihab Batal Ikut Milad FPI

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 15:41 WIB | LAPORAN:

. Pimpinan Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab berpotensi batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi tanggal 15 Agustus 2017 mendatang. Padahal, rencana sebelumnya Rizieq diagendakan akan menghadiri perayaan Milad FPI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2017.

"Sebenarnya dari kader ada keinginan kuat agar Habib (panggilan Rizieq Shihab) menghadiri (milad FPI). Karena Habib itu simbol FPI. Tapi, Habib dalam persiapan haji," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8).

Sugito kembali mengeluarkan pernyataan terkait rencana kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Kali ini, Sugito mengatakan, Rizieq rencananya akan pulang dari Arab Saudi, akhir September 2017. Tepatnya, setelah Imam Besar FPI itu selesai menunaikan ibadah haji.


"Jadi kalau misalkan pulang (ke Indonesia), ya setelah ibadah haji. September akhir (pulangnya)," ungkap Sugito.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab dikabarkan pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017. Namun, Sugito mengabarkan bahwa Rizieq batal pulang usai menemuinya di suatu tempat persembunyian di Arab Saudi.

Seperti diketahui, Rizieq berstatus tersangka dalam kasus pornografi terkait foto wanita telanjang dan pesan mesum yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Dia memilih untuk bertahan di luar negeri sehingga Polda Metro Jaya (PMJ) masukkan dia ke Daftar Pencarian Orang.

Selain atas Rizieq, kepolisian pun telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka atas kasus yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selama ini hanya Firza yang memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara Rizieq, belum sempat diperiksa, sudah pergi ke luar negeri dengan alasan untuk ibadah umrah di Arab Saudi.

Dia diketahui pergi dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik. Pihak PMJ juga sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk DPO. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya