Berita

Politik

Jokowi Mesti Berhitung Lagi, Pertahankan Atau Pecat Sri Mulyani

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 13:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi keberadaan Sri Mulyani Indrawati di kabinetnya. Jokowi diyakini akan mendapat kerugian politik bila mempertahankan mantan petinggi Bank Dunia tersebut di pemerintahannya.

Pengamat politik dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, mengingatkan bahwa sang menteri keuangan masih memiliki cacat hukum terkait skandal Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.

Kehadiran Sri Mulyani seolah mengangkangi poin empat dari Nawacita yang digaungkan Jokowi, yang isinya, "kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi dan sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, tepercaya, dan bermartabat."


Menurut Gede, keterlibatan Sri Mulyani dalam skandal Century harus segera dibuka seterang-terangnya. Ia melihat indikasi korupsi politik dalam kasus itu. Korupsi politik yang dimaksudnya berkaitan antara kebijakan bailout Bank bermasalah dengan jabatan politik di kabinet.

"Mungkin memang tidak ada duit Century yang mengalir ke SMI. Atau SMI boleh saja bilang bahwa dia telah dibohongi oleh Boediono (Gubernur Bank Indonesia) saat itu. Tapi yang jelas, sesudah meloloskan kebijakan bailout Century, SMI kembali dapatkan kursi di periode kedua pemerintahan SBY," kata Gede kepada wartawan, Sabtu (5/8).

Menurut Gede, indikasi korupsi politik itu akan sangat merugikan Jokowi karena menjadikan dia sebagai sasaran tembak politik dari lawan-lawannya menjelang Pemilu 2019. Apalagi, menteri ini telah seolah "colong start" kampanye dengan mencantumkan tanda tangannya pada uang kertas baru yang diluncurkan Bank Indonesia. Sri Mulyani mungkin menjadi menteri keuangan pertama di dunia yang membubuhkan tanda tangan di uang kertas cetakan negara. Sri Mulyani juga tampil dalam konferensi pers yang bukan bidangnya, yaitu terkait penangkapan narkoba.

"Boleh saja dikatakan rakyat mempercayai pemerintahan Jokowi, terutama berdasarkan yang disurvei Gallup belum lama ini. Tapi itu adalah hasil dari tuga tahun kepemimpinan Jokowi yang dibantu oleh berbagai orang. Tidak penting siapa orang pertama yang memberitahu info keberadaan survey Gallup tersebut," kata Gede.

Kini, lanjutnya, masih ada sisa dua tahun pemerintahan Jokowi periode pertama, yang mayoritas merupakan tahun politik. Kondisi ekonomi riil yang anjlok dan daya beli rakyat yang merosot akibat kebijakan pengetatan akan semakin menjauhkan Jokowi dari mayoritas pendukungnya di kelas menengah ke bawah. Sementara, di kalangan elite, isu korupsi yang diangkat oposisi juga menggerus elektabilitas Jokowi.

"Jokowi harus berhitung kembali, untuk mempertahankan SMI atau tidak di sisa dua tahun ini, agar dapat terpilih kembali di 2019," tutup Gede Sandra. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya